
Sambutan Kepala Dinas
Selamat datang di situs resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya. Website ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada seluruh masyarakat. Kami berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi terwujudnya masyarakat Jayawijaya yang sehat, mandiri, dan berkeadilan.
Melalui platform digital ini, kami berharap dapat menjalin komunikasi yang lebih efektif dan menerima masukan yang membangun dari Anda semua. Mari bersama-sama kita bangun kesehatan di Lembah Baliem.
Lesmana Tabuni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten JayawijayaSejarah Singkat
Perjalanan kami dalam melayani kesehatan masyarakat Jayawijaya dari waktu ke waktu.
Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya didirikan seiring dengan pembentukan pemerintah daerah di wilayah pegunungan tengah Papua. Sejak awal berdirinya, fokus utama kami adalah mengatasi tantangan geografis yang sulit untuk memberikan akses kesehatan yang merata. Berawal dari beberapa balai pengobatan sederhana, kini kami telah berkembang dan membawahi puluhan Puskesmas serta fasilitas kesehatan lainnya yang tersebar di berbagai distrik.
Transformasi digital yang kami lakukan saat ini, termasuk peluncuran situs web ini, merupakan langkah strategis untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memperluas jangkauan pelayanan informasi kesehatan kepada masyarakat luas.
Tugas & Fungsi
Landasan kerja kami dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- Perumusan Kebijakan: Merumuskan kebijakan teknis di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, serta kefarmasian dan sumber daya kesehatan.
- Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan sesuai dengan standar dan norma yang berlaku di bidang kesehatan.
- Evaluasi & Pelaporan: Melaksanakan evaluasi dan pelaporan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi di bidang kesehatan di tingkat kabupaten.
- Pembinaan & Pengawasan: Melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap unit pelaksana teknis (UPT) dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
- Administrasi & Kesekretariatan: Menyelenggarakan urusan kesekretariatan dinas yang meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan urusan umum.